Peran RT dan RW sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, dimana RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Seyogyanya sebagai lembaga kemasyarakatan, keberadaan RT dan RW Merupakan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, dalam hal Ini Desa dan Kelurahan. Dengan kata lain, pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa sebagai aparat Pemerintah. Sebaliknya, pengurus RT Dan RW mampu menerjemahkan segala kebijakan atau program yang digulirkan aparat Pemerintah kepada masyarakat.
Ketua RT dan RW juga menjadi rujukan awal laporan semua warga. Mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya. Selain itu, juga menjadi penghubung jembatan aspirasi antara warga, masyarakat, dan pemerintah.